Penggunaan Teknologi Internet (Website, salah satunya) bagi Pemilik Usaha, UKM dan Pengusaha Jasa di Indonesia masih sangat rendah, dari hasil survey yang dilakukan oleh Kominfo diperkirakan hanya 50% dari Pemilik Bisnis, UKM dan Pengusaha Jasa Indonesia yang memiliki Website Resmi, atau Memanfaatkan Website sebagai strategi pemasarannya.
Faktor penyebabnya adalah, 7 Isu Strategis Penghambat Pertumbuhan eBusiness dan eCommerce Indonesia: Pendanaan, Perpajakan, Perlindungan Konsumen, Kemanan Siber, Infrasturktur Komunikasi, Logistik dan Kurangnya Pengetahuan Mengenai Cara Membuat dan Manfaat Website termasuk didalamnya pengetahuan mengenai bahasa pemrograman website (Html, Java Script, CSS).
Jika anda adalah salah satu diantara 50% Pengusaha, Pemilik Bisnis, UKM, Pengusaha Jasa yang belum mempunyai website ataupun toko online, maka sekaranglah saatnya untuk Mengonlinekan Bisnis Anda. Bagimana Caranya...? Terus ikuti artikel Panduan Lengkap Membangun Bisnis Online yang dilengkapi dengan Feture Toko Online dari SistemDropship.com.
Atau mungkin anda merupakan salah satu dari Pengusaha yang masih meragukan Keuntungan Memiliki Website untuk Usaha Anda...? Maka simak pernyataan dari Bill Gates berikut:
Jika Anda masih berpendapat bahwa bisnis anda akan bertahan di era dimana semua orang mengetikan keyword di google untuk mendapatkan referensi Produk Termurah, Penyedia Jasa, bahkan Mencari Solusi dari Masalah yang Sedang Dihadapinya, Sedangkan Anda masih duduk dibelakang Meja Kerja menyusun strategi bisnis agar tetap bertahan dengan bisnis konvensional tanpa terkoneksi Online, maka setiap detiknya anda berpotensi kehilangan Konsumen.
Coba renungkan sebentar, fenomena yang sedang terjadi saat ini, dimana setiap orang terkoneksi ke Internet dengan mudahnya menggunakan Smartphone, kapanpun dan dimanapun dia berada, dan simak 9 Alasan Kenapa Pemilik Bisnis, UKM, Pengusaha Jasa Wajib Memiliki Website Untuk Mendapatkan Manfaat Website Sebagai Salah Satu Strategi Pemasaran Online sebagai berikut:
1. Keseriusan Pemerintah Indonesia Mengembangkan Bisnis Berbasis Online dan eCommerce bagi UKM
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mendeklarasikan visi untuk menjadikan Indonesia sebagai "The Digital Energy of Asia". Sejalan dengan visi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika ikut menginisiasi Gerakan Nasional 1.000 Startup Digital, Indonesia Go Online dengan tujuan melahirkan perusahaan rintisan yang berkualitas dan memberikan dampak positif dengan menyelesaikan permasalahan besar di Indonesia. Gerakan ini ditargetkan dapat menciptakan 1.000 perusahaan baru dengan total valuasi bisnis senilai USD 10 miliar pada tahun 2020, Indonesia Go Digital 2020.Kementrian Kominfo telah menyusun strategi demi mensukseskan Visi Indonesia sebagai The Digital Energi of Asia dengan Peta Jalan e-Commerce mulai dari penataan Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi (Palapa Ring), Layanan Aktivasi Domain.id menuju Indonesia Go Online, Memperketat Perlindungan Konsumen, Sistem Verifikasi Identitas Online Nasional (SiVION), Mendorong Pertumbuhan e-Business dan e-Commerce dengan melibatkan Dunia Pendidikan.
2. Anda Dapat Tetap Menghasilkan Bahkan Saat Anda Sedang Tidur
Berbeda dengan bisnis offline dimana transaksi hanya bisa dilakukan ketika ada interaksi antara konsumen dengan pemilik usaha ataupun perwakilan pemilik usaha. Di Era Digital, konsumen dapat tetap bertransaksi secara online 7 x 24 Jam, setiap detiknya pemilik usaha berkesempatan mendapatkan klik demi klik pembelian secara online. Kemampuan transaksi otomatis inilah yang tidak dimiliki bisnis offline.Dari Data Statistik, Tercatat masih terjadi transaksi pembelian secara online di Indonesia pada jam 9 malam hingga pukul 5 Pagi, luar biasa bukaan...?
3. Pergeseran Pasar dari Tradisional (Offline) ke e-Commerce (Online)
Sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan pengguna Internet terbesar di dunia, Indonesia dengan 132 Juta Pengguna Internet merupakan salah satu pangsa pasar potensial bagi Perusahaan Berbasis Online. Tidak heran Perusahaan ecommerce dunia bersaing menempatkan bisnisnya di Indonesia, sebut saja Alibaba dan Amazon. Lalu bagaimana dengan pengusaha lokal?Kontribusi Pemerintah dalam Memperketat Perlindungan Konsumen, mendorong kepercayaan tinggi masyarakat untuk membelanjakan uangnya secara online. Secara Resmi 14% dari Pengguna Internet terbiasa berbelanja Online, yaitu sekitar 18,5 Juta. Namun saya yakin banyak transaksi di Medsos yang tidak tercatat di data statistik.
Fakta sepinya pasar elektronik offline di Ruko Roxy dan Glodog merupakan signal negatif bagi para pelaku bisnis offline, kemana perginya pelanggan toko offline mereka? Bahkan Prediksi Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) lebih dari 50 gerai ritel akan berhenti beroperasi dan mencoba mengubah format bisnis mereka agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
4. Pembeli dan Pengguna Jasa Menemukan Penjual dan Penyedia Jasa Melalui Mesin Pencari
Google, Bing, Facebook menjadi gerbang yang mempertemukan Calon Pembeli dan Pengguna Jasa dengan Penjual dan atau Penyedia Jasa, orang tidak lagi berkeliling menggunakan motor atau mobil untuk menemukan mereka, juga tidak mencari di Yellow Pages, Cukup buka Smartphone dan ketikan keyword.
5. Perluasan Jaringan Pemasaran Tidak Hanya Lokal, Juga Pasar Internasional
Jangan kaget ketika Website Anda mulai Online, Calon Pembeli dan Pengguna Jasa dari Seluruh Wilayah Indonesia akan mulai menghubungi Anda, tentu saja jika Bisnis Anda memang mereka butuhkan. Bahkan pengalaman saya, banyak konsumen dari daerah yang tidak pernah diduga sebelumnya, yang tidak terjangkau oleh Usaha Offline.Jika anda cukup pintar mencari peluang pasar Internasional, dengan memiliki Website memeberikan kemudahan juga menambah "trust" bagi pembeli Internasional.
6. Pangkas Biaya Perluasan Jaringan Penjualan, Bandingkan Biaya Membuka Bisnis Offline dengan Online
Sebelumnya, untuk memperluas jaringan penjualan, pemilik usaha harus membuka cabang di daerah tujuan perluasannya. Bayangkan biaya yang harus dikeluarkan untuk memperluas jaringan usaha, mulai dari Sewa Gedung, Menggaji Karyawan, listrik, Telephone dan biaya lainnya yang dapat bernilai Puluhan Juta. Bahkan hanya untuk membuka 1 cabang usaha saja Puluhan Juta harus anda keluarkan per tahunnya.7. Percepatan dan Ketepatan
Dukungan bisnis berbasis online sangatlah luar biasa, mulai dari analisa data, laporan penjualan, laporan keungan semuanya dapat tersaji hanya dengan beberapa klik saja. Ini tidak terjadi di bisnis konvensional, dimana untuk menyajikan laporan, anda harus menginput data, mengolah dan merangkumnya. e-Commerce meiliki kemampuan build-in reports yang tidak saja menyajikan laporan rugi laba secara instan, tapi juga laporan mengenai siapa dan dari mana pembeli datang.8. Mendapatak Keuntungan Tersembunyi dari Dunia Online, Meningkatkan Brand Awareness
Selain wajib memiliki website, tuntutan selanjutnya adalah Mengembangkan brand Image di Media Sosial. Sekali anda memasukinya, anda akan mendapatkan keuntungan tersembunyi dari Dunia Online, yaitu salah satunya Percepatan Informasi sampai dari satu pengguna ke pengguna lainnya. Yang perlu anda lakukan adalah membuat konten berupa Artikel, Foto dan Video yang menarik mengenai Brand ataupun Service yang anda tawarkan lalu Upload ke media sosial dan dalam hitungan Jam dan bahkan menit, Brand anda akan dikenal oleh jutaan perngguna Internet Indonesia.9. Menumbuhkan Rasa Nasionalisme untuk Bersaing dengan Pebisnis Asing
Disebutkan diatas bahwa, Raksasa ecommerce dunia berlomba-lomba menempatkan bisnisnya di Indonesia. Tentunya sebagai pengusaha lokal, anda tidak ingin pasar Indonesia dikuasai Asing. Untuk itu, memiliki website profesional yang dilengkapi dengan feature Online Shop merupakan langkah awal untuk mempertahankan dominasi Lokal di tanah air sendiri.Demikian 9 Alasan Mengapa Pemilik Usaha, UKM dan Pengusaha Jasa Wajib Memiliki Website, Juga Manfaat Website untuk UMKM di era digital, bisnis yang bertahan adalah bisnis offline yang didukung dengan e-business dan e-commerce.
Silahkan Berkomentar:
0 komentar: